JAKARTA, - Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya yang taat konstitusi terkait masa jabatan Presiden hanya dua periode.
Mungkin pernyataan penolakan Jokowi ini sangat mengembirakan publik. Untuk sekian kali, Jokowi menolak jabatan untuk 3 periode ini.
Baca juga:
Catatan CBA, Proyek Pemkab Bogor Bermasalah
|
Tapi harus dicermati pula, sejarah ketika Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah menyatakan bahwa dibandingkan maju pada pemilihan Presiden 2014 dia lebih memilih mengurusi masalah Jakarta khususnya banjir dan macet.
Tetapi, ternyata lidah tak pernah punya tulang. Pernyataan Jokowi tinggal pernyataan. Jokowi lupa atas pernyataannya sendiri dan ikut pemilihan Presiden pada tahun 2014.
Kalau begitu, pernyataan Jokowi tentang 'Penolakan 3 Periode' jangan dipercaya begitu saja, atau ditelan mentah-mentah sehingga yakin banget bahwa Jokowi tidak akan mau atau maju untuk 3 periode selanjutnya.
Yang jelas, penolakan Presiden Jokowi ini masih basa basi, belum serius. Atau bisa dikatakan masih "lamis", lain dibibir, lain dihati untuk menolak 3 periode jabatan Presiden.
Kemudian, jika Presiden Jokowi ingin dianggap serius pernyataannya atas penolakan 3 periode, maka Jokowi harus memberikan sanksi kepada Menteri-Menteri yang bikin gaduh yang menebarkan wacana jabatan Presiden 3 periode tersebut.
Dengan memberikan sanksi atau mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, maka pernyataan Jokowi akan menjadi sabda kebenaran, dan Jokowi tulus hanya dengan 2 periode saja untuk jabatan Presiden.
Jakarta, 1 April 2022
Sumber: Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA (Center For Budget Analysis)
Baca juga:
Bahtsul Masail dan Kiai Zaini Mun'im
|